CINTA PSPS PEKANBARU

Sabtu, 22 Oktober 2011

PT Persija Jaya Hari Ini Dibubarkan

Pengurus PT Persija Jaya melakukan serah terima saham kepada 30 klub amatir yang tergabung dalam Perserikatan Sepak bola Indonesia Jakarta (Persija).

Dualisme kepengurusan terjadi dalam tubuh klub berjuluk Macan Kemayoran itu yang hingga kini belum terselesaikan. Peraturan yang membentuk setiap klub profesional membentuk badan hukum menjadi akar permasalahannya.

Saat ini, PSSI mengesahkan PT Persija Jaya (PJ) sebagai pengurus Persija, meski menurut para pengurusnya PT tersebut telah dibekukan dan dibentuk PT baru bernama PT Persija Jaya Jakarta (PJJ).

Diduga, nama PT PJ dimanfaatkan oleh salah satu pengurusnya, Bambang Sucipto, untuk mengambil alih Persija. M. Nigara, yang tercatat sebagai Komisaris di PT PJ menjelaskan kronologis sengketa tersebut dalam jumpa pers yang juga dihadiri 30 klub amatir di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (21/10/11).





PT Persija Jaya dibentuk untuk menyelamatkan Persija berkompetisi di liga profesional. Karena niatnya untuk membantu klub, maka didirikan secepatnya dengan komposisi kepemilikan saham atas nama Benny Erwin (direktur utama), Sonny Sumarsono (Direktur), Bambang Sucipto (Direktur), Zulfikar Utama (Direktur), Sudrajat (Komisaris Utama), Pintor Posma Gurning (Komisaris) dan M. Nigara (Komisaris).

Namun pendirian PT tersebut menyalahi peraturan karena seharusnya saham dimiliki klub. Benny Erwin selaku Direktur Utama sempat merencanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membagikan saham-saham tersebut kepada 30 klub,

“Namun tak bisa direalisasikan karena hubungan yang tidak harmonis dengan ketua umum saat itu, Toni Tobias,” terang Benny Erwin.

Karena itu, PT PJ kemudian dibekukan dan Persija dikelola PT baru dengan nama PT Persija Jaya Jakarta, dan tidak menemui kendala saat mendampingi Persija Jakarta di kompetisi Liga Super musim lalu.

Namun entah darimana asalnya, tiba-tiba untuk kompetisi musim ini PT PJ mendaftarkan Persija Jakarta dengan direktur utama Pintor Gurning.

“Jika memang terjadi perubahan dalam akta pendirian, maka jelas (akta tersebut) cacat hukum. Saya sendiri sebagai direktur utama tidak pernah melakukan RUPS untuk perubahan kepengurusan,” terang Benny.

Karena tak ingin masalah semakin berlarut, PT PJ di bawah kendali Benny Erwin akhirnya menyerahkan seluruh saham PT PJ kepada ke-30 klub amatir, yang semuanya hadir dalam jumpa pers tersebut.

Kusheri, mewakili ke-30 klub tersebut mengumumkan bahwa klub selaku pemegang saham memutuskan untuk membubarkan PT PJ.

“Dengan ini kami menerima pembagian saham dari PT Persija Jaya, sesuai dengan prinsipnya bahwa Persija adalah perserikatan yang dimiliki oleh klub,” ucapnya.

Di depan perwakilan klub amatir lainnya, Kusheri bertanya langkah apa yang akan diambil terhadap PT PJ selanjutnya, dan serentak mereka menjawab: “Bubarkan!”

“PT Persija Jaya telah dibekukan di era ketua umum Toni Tobias dan Badan Liga Indonesia, dengan demikian per hari ini PT Persija Jaya dibubarkan,” tegasnya.

Sementara itu, kepada mereka yang mencatut nama PT Persija Jaya, M Nigara mengatakan, “PT Persija Jaya yang diakui dengan direktur utama saudara Gurning tidak sah karena kami sebagai pemegang saham tidak mengakui.”

“PT Persija Jaya hanya sebuah nama yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Saya minta saudara Gurning, saudara Sonny, kembalilah ke jalan yang benar,” tutupnya.


Tidak ada komentar: